TakoBlogReaLity

 
visitor
chat

ShoutMix chat widget
time
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Pemblokiran situs....setuju gak??
Kamis, 01 Mei 2008
Jakarta - Upaya memblokir seluruh film 'Fitna' di internet dengan cara memblokir situs dan blog dinilai tidak efektif. Untuk itulah, para penyedia layanan internet (ISP) dan penyelenggara jasa Network Access Provider (NAP) sepakat untuk menutup situs dan URL terpopuler yang mengandung film 'Fitna' saja.
Secara teknis, tidak mungkin ISP dan NAP melakukan blocking terhadap seluruh konten film 'Fitna' di internet karena dibutuhkan resources yang sangat besar.
Hasil diskusi yang dilakukan APJII dan NAP Rabu sore lalu (9/4/2008), ada 8 URL dan 1 situs yang masih akan ditutup terkait kasus 'Fitna' agar terjadi keseragaman di semua NAP dalam memblokir konten. Secara teknis dan ekonomis, diakui baru sejumlah itulah situs dan URL yang sanggup diblokir oleh NAP karena pertimbangan perangkat dan menghindari adanya biaya investasi tambahan.
Berikut daftar URL dan situs yang masih akan diblokir, yang diperoleh detikINET dari APJII, Kamis (10/4/2008).
Situs yang diblokir:



3) http://wikileaks.org/wikii Fitna_anti-islam_movie_by_ceert_Wilders

4) http://video.aof/ .mm/videodetaillfitna-the-movie/16966'16402

5) http://blogfi/ lmfi tna.blogspot.com

6) http://f/ ile.sunshinepress.org :5444s/fitna-fl ash-video.zip

7) http://wikileaks.org/lealdfltna-fl ash-video.zip

8) http://thepiratebay.o/ tglto 4 1 027 38 lF itna_the_movie_-.English_- l_and_FLV_format


Daftar URL dan situs tersebut dipilih berdasarkan kriteria hasil pencarian dari search engine yang tertinggi.
Lebih lanjut disebutkan, Dirjen Postel dan Dirjen Aptel sepakat dengan pengubahan pola blocking yang sudah dilakukan oleh NAP dan ISP, menjadi blocking terhadap situs dan URL. Daftar situs dan URL tersebut selanjutnya akan dievaluasi dalam 7 hari ke depan.
Bagaimana pendapat Anda ? ? ?
posted by Nanang Hariyanto @ 10.46  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
About Me

Name: Nanang Hariyanto
Home: KLATEN, Indonesia
About Me: Leazy but jenious ^^
See my complete profile
Previous Post
Archives
Powered by

BLOGGER

© 2005 TakoBlogReaLity Blogger Templates by Isnaini and Cool Cars Pictures